Karangjati, 05 Maret 2025 – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, telah melakukan pemasangan banner Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 di depan kantor desa dan beberapa titik strategis lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi publik dalam pengelolaan keuangan desa serta untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa selama tahun anggaran 2024.
Banner tersebut memuat data rinci terkait pendapatan, belanja, dan sisa anggaran (SiLPA) yang dikelola desa sepanjang tahun 2024. Informasi ini meliputi sumber pendapatan seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta bantuan dari pemerintah daerah dan provinsi. Selain itu, ditampilkan pula realisasi belanja untuk berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Karangjati, Ibu SUMINI, menyampaikan bahwa pemasangan banner ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Dengan memasang banner realisasi APBDes, kami ingin memberikan akses informasi yang terbuka dan mudah dipahami oleh seluruh warga,” ujarnya.
Bidang-bidang pengeluaran utama, antara lain:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembinaan Kemasyarakatan (kegiatan kepemudaan, keagamaan)
Pemberdayaan Masyarakat (pelatihan keterampilan)
Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak
Pemasangan banner ini mendapat respons positif dari warga. Salah satu warga, Ibu ATIK MAULITA, mengatakan, “Ini sangat membantu kami memahami ke mana dana desa digunakan. Sekarang masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan.”
Dengan pemasangan banner realisasi APBDes ini, Pemerintah Desa Karangjati berharap partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa ke depan akan semakin meningkat.