Selamat Datang di Website Resmi Desa Karangjati Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi

Artikel

Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa

07 September 2023 16:22:19  Administrator  65 Kali Dibaca  Berita

Mendasar Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 Tetang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa perlu dibentuk Tim Pengisian Perangkat Desa.

Pada hari ini Kamis tanggal 7 September 2023 bertempat di Balai Desa Karangjati Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi telah diadakan Rapat Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa nominasi nama-nama calon Tim Pengisian.

Rapat pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Desa Karangjati. Setelah membahas nama-nama nominasi tersebut maka disepakatilah tujuh orang sebagai calon Tim Pengisian Perangkat Desa, Desa Karangjati Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Aparatur Desa

Back Next