Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Karangjati maka Pemerintah Desa Karangjati bekerjasama dengan Kasubag Hukum Kebupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 8 Oktober 2024 mulai pukul 09:00 kemarin. Kali ini yang ditunjuk oleh Kasubag Hukum Kabupaten Ngawi untuk menjadi narasumber adalah Trianawati, S.H Analis Hukum Ahli Muda bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi.
Dalam penyuluhan tersebut ibu Trianawati mengemukakan tentang kesadaran hukum dikalangan masyarakat teruma menyangkut hukum :
1. Tindak Pidana Perdagangan Orang;
2. Narkotika
3. Peradilan Anak
4. Informasi Transaksi Elektronik
5. Lalu Lintas dan Angkutan
6. Terorisme
Diharapkan masyarakat Desa Karangjati akan lebih "melek" hukum dan paham akan akibat dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga dapat menjauhi hal-hal yang menimbulkan hukum tersebut.